Fasilitas umum seperti jalan desa, lampu penerangan, atau saluran air merupakan aset penting yang mendukung aktivitas sehari-hari kita di Desa Pamotan. Namun, kerusakan pada fasilitas tersebut tentu dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Sebagai warga yang peduli, Anda memiliki peran aktif untuk membantu pemerintah desa dalam melakukan perbaikan. Berikut adalah langkah mudah cara melaporkan fasilitas umum yang rusak di lingkungan Desa Pamotan:
Langkah-Langkah Melaporkan Kerusakan:
- Dokumentasikan Kerusakan: Ambil foto atau video yang jelas mengenai fasilitas yang rusak agar tim terkait dapat memahami tingkat kerusakannya.
- Siapkan Informasi Detail: Catat lokasi persis atau alamat fasilitas yang rusak tersebut.
- Hubungi Saluran Resmi Desa: Sampaikan laporan Anda melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Desa Pamotan yang tersedia.
Kanal Resmi Aduan Warga

Anda dapat menghubungi Pemerintah Desa Pamotan melalui saluran berikut:
- WhatsApp: Kirimkan laporan, foto, dan lokasi kerusakan ke nomor +6282118817632.
- Email: Jika ingin menyertakan dokumen pendukung lebih lengkap, silakan kirimkan email ke desapamotanpnd01@gmail.com.
- Kunjungan Langsung: Anda juga dapat mendatangi langsung kantor desa yang berlokasi di Jl. Jagaresmi no 1A, Pamotan, Kec. Kalipucang, Kab. Pangandaran. Pelayanan dibuka pada hari Senin–Jumat, pukul 07.30–15.30 WIB (Sabtu dan Minggu libur).
Mengapa Harus Melapor?
Laporan Anda adalah kunci bagi pemerintah desa untuk melakukan perencanaan perbaikan yang cepat dan tepat sasaran. Dengan melapor, Anda telah berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik yang kita gunakan bersama.
Mari berkolaborasi menjaga fasilitas Desa Pamotan agar tetap prima!
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pembangunan atau layanan desa lainnya, silakan kunjungi website resmi kami https://pamotan-pangandaran.desa.id/.